Kompas TV Nyatakan Sudah Kirimkan Surat Izin ke LPSK untuk Wawancara Richard, Sebut Tak Ada Masalah

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Kompas TV telah angkat bicara terkait dengan pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) soal wawancara yang dilakukan terhadap Richard Eliezer .

Disebutkan bahwa LPSK sudah mendapatkan tembusan untuk perizinan wawancara yang dilakukan di Rutan Bareskrim ini.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Pemberitaan KompasTV, Rosianna Silalahi dalam rilisnya, Jumat (10/3).

Rosi menerangkan, semua proses izin untuk wawancara terhadap Richard Eliezer sudah dilakukan.

Pihak-pihak yang terkait pun sudah menyatakan persetujuannya, seperti Richard, pengacara, dan juga keluarga.

Ditambahkan olehnya, kegiatan wawancara yang dilakukan di Rutan Bareskrim pun sudah mendapatkan izin dari Menkumham serta Dirjen Pemasyarakatan.

Tak hanya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun juga telah memberikan izinnya terkait hal ini.

Rosi mengungkapkan, pihaknya tentu sudah melayangkan surat izin kepada LPSK selaku lembaga yang melindungi Richard.

Terkait keberatan LPSK hingga berujung pencabutan perlindungan fisik terhadap Richard, Rosi berujar tindakan tersebut mengkambinghitamkan media.

Dikatakan olehnya bahwa sehari sebelum wawancara, pihak pengacara dan LPSK sudah berkomunikasi dan menyatakan tak ada masalah.

Sebagaimana diketahui, pencabutan perlindungan terhadap Richard ini diumumkan oleh LPSK dalam konferensi pers pada Jumat (10/3).

(TribunVideo.com)

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda