TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 23 adegan akan diperagakan tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), dan pemeran pengganti AG (15) dalam rekonstruksi penganiayaan David.
Rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara tepatnya di depan rumah teman David di Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Penyidik dan kedua tersangka sudah berada di TKP sejak pukul 13.30 WIB.
Baca: Penampakan Mario Dandy & Shane Lukas saat Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David, Terus Menunduk
Menjadi perhatian saat rekonstruksi adalah dihadirkannya Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat peristiwa penganiayaan. Rubicon tersebut terlilit garis polisi warna kuning.
Rubicon itu dipasangi pelat palsu bernomor B 120 DEN, sesuai yang digunakan Mario saat kejadian. Hingga pukul 14.25, rekonstruksi belum dimulai lantaran hujan deras di TKP.
Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.
(*)
Baca berita terkait lainnya di sini.
# Rubicon # Mario Dandy # Shane Lukas # penganiayaan # David
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.