TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina dan Rusia membuat ulah di tanah air.
WNA dari kedua negara itu menjadi turis nakal di Bali dengan membuat KTP Denpasar.
Tak hanya itu, WNA Rusia menyalahgunakan aturan keimigrasian dengan menjadi fotografer di Bali.
Baca: Protes Ayam Berkokok hingga Bobol Swalayan, Ragam Ulah Turis di Bali
Dilansir dari Tribun-Bali.com pada Jumat (10/3/2023), terdapat dua WNA Ukraina yang memiliki KTP Denpasar dan kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Kedua bule yang diketahui berinisial RK (37) dan MZ (31).
Bahkan keduanya diketahui memiliki KK dan akan mengurus NPWP.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali, Barron Ichsan, Rabu 8 Maret 2023 malam.
Barron menyebut hingga saat ini pihaknya masih menelusuri tujuan dari kedua WNA Ukraina tersebut.
“Itu hasil operasi kita menemukan WNA punya KTP, KK, dan kemudian ATM BCA. Juga lagi ngurus NPWP.Tujuannya apa, kami belum jelas," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali, Barron Ichsan, Rabu 8 Maret 2023 malam.
Baca: Nasib Tragis Bule Asal Kanada, Meninggal Dunia akibat Kecelakaan di Lombok Tengah
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya belum melakukan pendeportasian kepada kedua WNA tersebut.
Sebab belum diketahui apa alasan mereka membuat KTP mengingat sebentar lagi akan diadakan pemilihan umum.
“Kami belum akan mendeportasi mereka ya, karena kami juga harus tahu dahulu alasan dia bikin KTP. Apalagi ini menjelang pemilu, ini tahun pemilu. Jelas untuk kita akan sangat membahayakan kalau ada orang asing yang bikin-bikin identitas WNI seperti ini,” ujarnya.
Barron mengaku sudah bekerjasama dengan pihak-pihak lain seperti Polri dan Kejaksaan terkait kasus tersebut.
"Kita sudah koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan, nanti sudah dilakukan gelar perkara dan kita tunggu," katanya.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali menindak tegas WNA yang melanggar aturan keimigrasian selama di Indonesia.
Ia adalah WNA asal Rusia berinisial SR (44) yang dipulangkan ke negaranya.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Tedy Riyandi menyebut SR menyalahgunakan izin tinggal dengan menjadi fotografer selama berada di Bali dan mengunggah hasilnya fotonya di media sosial instagram.
Baca: Terungkap! Paras Cantik Wanita Bule Irak Pacar Baru Komedian Sule
Lebih lanjut, Tedy menjelaskan bahwa SR masuk ke Indonesia pada (27/1/2023) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK).
“Yang bersangkutan masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) pada 27 Januari 2023,” tambahnya. (Tribun-Video.com/Tribun-Bali.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Seorang WNA Asal Suriah Memiliki KTP Denpasar, Luhut: Turis Nakal Tidak Diperlukan di Bali
# TRIBUNNEWS UPDATE # turis # bule # Ukraina # Bali # Rusia # warga negara asing # WNA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.