Jalani Sidang Lanjutan Cerai, Venna Melinda dan Ferry Irawan Mediasi Melalui Video Call

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Reka Alfa Dwi Putri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali menjalani sidang lanjutan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).

Kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riadi, mengungkapkan agenda sidang kali ini yaitu mediasi.

"Agendanya hari ini mediasi antara gugatan Pak Ferry ke Bu Venna dengan perkara nomor 595," ungkap kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riadi saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 9 Maret 2023.

Baca: Meski Hakim Minta Mereka Rujuk, Venna Melinda dan Ferry Irawan Sama-sama Ingin Cerai

Ia menyebut bahwa kuasa hukum Ferry tengah mempersiapkan sambungan video call antara Ferry Irawan dan Venna Melinda.

Pasalnya, sidang mediasi kali ini akan melibatkan Ferry Irawan melalui sambungan video call.

Seperti yang diketahui, Ferry Irawan saat ini tengah ditahan di Polda Jawa Timur.

"Kebetulan dari sini kita lihat kayaknya pihak penggugat juga belom nyampe ya."

"Atau mungkin lagi mempersiapkan video call," tuturnya.

Baca: Akan Jalani Ibadah Umrah, Venna Melinda Mulai Adaptasi Seperti Kehidupan sebelum Menikah

"Jadi untuk lanjutnya, nanti setelah agenda mediasi kita lanjut lagi converence call kali ya untuk detailnya," kata sang pengacara.

Lebih lanjut, Noor Akhmad Riadi mengungkapkan bahwa pihak pengacara Ferry Irawan sudah diberi arahan untuk melakukan sambungan video call antara Ferry Irawan dan Venna Melinda selama persidangan.

"Seharusnya menurut instruksi mediator 2 minggu lalu harusnya pak pengacara dari pak Ferry di Surabaya udah harus menyiapkan ya untuk mediasi ini."

"Converence call atau video call," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Sidang Lanjut Perceraian Venna Melinda dan Ferry Iriawan Melalui Video Call, Mengapa?

# Venna Melinda # Ferry Irawan # Sidang Cerai # video call

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda