Detik-detik AG Ditangkap dan Ditahan setelah Jalani 6 Jam Pemeriksaan Kasus Penganiayaan David

Editor: winda rahmawati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Irvan Nur Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pacar Mario Dandy Satriyo (20), berinisial AG (15) ditangkap dan ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, AG ditahan setelah diperiksa selama enam jam.

Kombes Hengki menjamin, segala hak AG terpenuhi selama ditahan sebagaimana diatur dalam sistem peradilan.

Pihaknya menahan AG di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari.

Alasan objektif menahan pelaku, yakni ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Baca: Resmi Ditahan, AG Pacar Mario Dandy hanya Bisa Tertunduk dan Tutupi Wajahnya saat Digiring Aparat

Sementara alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.

Hengki menuturkan, khusus AG, pihaknya memiliki pertimbangan khusus lain terkait penahanannya.

Ag disebut butuh pendampingan dan orang tuanya tengah sakit.

(Tribun-Video.com/ WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Detik-Detik AG Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan Kasus Penganiayaan David

Vp : Irvan
Host : Yustin

# Penganiayaan  # David # AG 

Sumber: Warta Kota
   #AGH   #ditahan   #penganiayaan   #David
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda