TRIBUN-VIDEO.COM - Pacar Mario Dandy Satriyo (20), berinisial AG (15) ditangkap dan ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, AG ditahan setelah diperiksa selama enam jam.
Kombes Hengki menjamin, segala hak AG terpenuhi selama ditahan sebagaimana diatur dalam sistem peradilan.
Pihaknya menahan AG di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari.
Alasan objektif menahan pelaku, yakni ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Baca: Resmi Ditahan, AG Pacar Mario Dandy hanya Bisa Tertunduk dan Tutupi Wajahnya saat Digiring Aparat
Sementara alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.
Hengki menuturkan, khusus AG, pihaknya memiliki pertimbangan khusus lain terkait penahanannya.
Ag disebut butuh pendampingan dan orang tuanya tengah sakit.
(Tribun-Video.com/ WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Detik-Detik AG Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan Kasus Penganiayaan David
Vp : Irvan
Host : Yustin
# Penganiayaan # David # AG
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.