TRIBUN-VIDEO.COM - PT Pertamina memberikan uang ganti rugi Rp 10 juta kepada keluarga korban kebakaran di Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara.
Namun, uang duka tersebut ditolak oleh warga salah satu di antaranya Acep Hidayat (53).
Baca: Imbas Kebakaran Depo Plumpang, Menteri BUMN Erick Thohir Tegas Copot Direktur Pertamina
Acep diberi uang Rp 40 juta setelah empat keluarganya meninggal akibat insiden itu.
Namun, uang ini ditolak lantaran surat pernyataan yang diberikan Pertamina terkesan tidak resmi.
Baca: Tim DIV Polri Terhambat Mengidentifikasi Jenazah Korban Kebakaran Depo Plumpang Kondisi Tidak Utuh
Dalam surat itu terdapat beberapa poin yang salah satunya membuat keluarga berat hati untuk menandatanganinya.
Poin tersebut berisi tulisan bahwa pihak keluarga tidak boleh menuntut atau menggugat Pertamina Group setelah menerima uang.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anggap Surat Tak Resmi, Keluarga Korban Tewas Depo Plumpang Tolak Uang Rp 40 Juta dari Pertamina
# Depo Pertamina Plumpang # Kebakaran di Jakarta # ganti rugi # penipuan # korban tewas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.