2 ASN Terjerat Kasus KDRT dan Pencabulan Siswa, BKD Trenggalek Tunggu Inkrah untuk Jatuhkan Sanksi

Editor: Unzila AlifitriNabila

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemkab Trenggalek masih menunggu inkrah kasus dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat masalah hukum.

Dua orang ASN itu terjerat kasus yang berbeda.

ASN pertama berinisial AS (50), seorang oknum guru yang terjerat hukum dengan dugaan cabul kepada siswa dengan status tersangka.

Sedangkan yang kedua adalah NK (43), pejabat eselon III yang saat ini berstatus terdakwa pada kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).(*)

Baca: Aksi Dilakukan di Perpustakaan, Oknum Guru Berstatus ASN di Trenggalek Cabuli 5 Murid Laki-Laki

Baca: Guru SD Diduga Cabuli 5 Siswa, PGRI Trenggalek Ogah Beri Bantuan Hukum, Pelaku Ternyata Plt Kepsek

# Trenggalek # KDRT   # Oknum ASN # pencabulan

Sumber: Tribun Video
   #Trenggalek   #KDRT   #Oknum ASN   #pencabulan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda