TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA -Rafael Alun Trisambodo akan dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebut sudah menyetujui pemecatan terhadap mantan pejabat pajak tersebut.
Persetujuan pimpinan Kemenkeu tersebut, diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
Pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN diambil setelah melihat hasil audit investigasi ada pelanggaran disiplin berat.
Awan mengatakan, pihaknya telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Baca: Irjen Fadil Jenguk David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Kapolda Metro Jaya: Semoga Cepat Sembuh
Hasilnya, terbukti bahwa dia melakukan pelanggaran disiplin berat.
Awan menyebutkan saat ini pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN tinggal menunggu keluarnya surat keputusan (SK).
Dan saat ditanya lebih lanjut apa pelanggaran disiplin berat yang telah dilakukan Rafael Alun Trisambodo,
Namun Awan belum mau menjelaskannya, ia hanya pada Rabu (8/3) akan diselenggarakan media briefing untuk menjelaskan hal tersebut.
Seperti diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak, tengah menjadi sorotan usai anaknya, Mario terlibat kasus penganiayaan dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Rafael Alun Trisambodo juga tercatat memiliki kekayaan yang besar menurut LHKPN dan nilainya terpantau melonjak dari tahun ke tahun.
Kenaikan tertinggi terjadi sepanjang 2013-2015, di mana hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun kekayaan Rafael Alun naik signifikan sebesar Rp 17,86 miliar.
Baca: Jadi Pembisik Mario agar Aniaya David, Wanita Inisial APA Didesak Dimunculkan & Diungkap Sosoknya
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rafael Alun Trisambodo Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Menkeu Setujui Pemecatannya Dari ASN
# Rafael Alun Trisambodo # Menkeu # Sri Mulyani # pemecatan # ASN # pelanggaran berat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.