Ada Transaksi Janggal Rp 500 M, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Resmi Dipecat dari ASN Kemenkeu

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Anggraini Puspasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, kini dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipit Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dilansir TribunWow.com, ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo tersebut diklam sudah terbukti melakukan pelanggaran berat.

Diduga hal ini berkaitan dengan tindak pencucian uang yang kini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebelumnya, pihak PPATK telah membekukan rekening Rafael beserta keluarga dan nasabah lain yang terkait dengannya.

Pasalnya, pihak pemeriksa menemukan ada mutasi janggal sejak tahun 2019-2023, yang secara total jumlahnya mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Baca: Temukan Rp 500 Miliar Transaksi Janggal terkait Rafael Alun, PPATK Bekukan Rekening Mario Dandy

Sementara itu, KPK mengklaim telah mencium adanya tindak pencucian uang dan akan memeriksa geng Rafael di tubuh Kemenkeu.

Setelah berita tersebut beredar, kini dikabarkan bahwa Rafael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dikutip Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Menurut Awan, lantaran pemeriksaan sudah selesai, Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menyetujui pemecatan Rafael sebagai ASN.

"Sudah (disetujui Sri Mulyani)," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan akan memeriksa geng di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang diduga berafiliasi dengan eks Kabag DJP Rafael Alun Trisambodo.

Pasalnya, KPK mencium ada pihak selain ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) yang perlu diselidiki aliran dana kekayaannya.

Hal ini guna memastikan tak adanya tindak mencurigakan terkait pencucian uang.

Dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan adanya informasi terkait geng tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan pada Rafael, KPK juga berencana memanggil orang-orang yang diduga bersangkutan.

Baca: KPK Putuskan Kasus Harta Janggal Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Naik Penyelidikan

"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan denger juga ada gengnya, tapi kita kan perlu tahu polanya," ujar Pahala dikutip Kompas.com.

Pola yang akan disorot tersebut antara lain indikasi penggunaan nama orang lain untuk melakukan transaksi seperti yang sempat disebutkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Pakai nama lain atau PT (perusahaan) enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada," terangnya.

Namun, Pahala menegaskan geng DJP yang dimaksud bukan seperti kelompok atau komplotan.

Melainkan, keterkaitan sejumlah orang di Kementerian Keuangan yang memiliki pendidikan maupun riwayat karir yang bersinggungan.

"Jadi jangan dianggap geng dia berkomplot, enggak juga lah. Tapi ada polanya oleh karena itu kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya itu," tandasnya.

(*)

(TribunWow.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Rafael Alun Ayah Mario Dandy Resmi Dipecat dari ASN Kemenkeu, Terkait Transaksi Janggal Rp 500 M?


# janggal # transaksi # Kemenkeu # Mario Dandy Satriyo # Rafael Alun Trisambodo # Ditjen Pajak # Jakarta Selatan # KPK

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda