Berkonflik dengan Pertamina sejak 1970, Ini Fakta-fakta Warga Tanah Merah Dekat Depo Plumpang

Editor: Restu Riyawan

Video Production: Panji Yudantama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Sejak 1970-an, warga Kampung Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, sudah hidup berdampingan dengan Depo Pertamina Plumpang.

Depo tersebut memiliki luas kurang lebih 48 hektare.

Depo berdiri sejak 1972 dan mulai beroperasi secara resmi pada 1974.

Tembok dengan kawat yang tinggi menjadi pembatas aktivitas masyarakat Jalan Tanah Merah dengan depo pemasok BBM di Jabodetabek dan Jawa Barat itu.

Peristiwa kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) pekan lalu yang merembet ke rumah warga, kini membuka lagi konflik lama antara warga dan perusahaan plat merah itu.

Muncul pertanyaan, siapa yang harus direlokasi? Depo Pertamina atau pemukiman warga?

Pertamina Disebut Ingin Akuisisi Lahan di Luar Tembok

Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), RW 09, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Frengky Mardongan, menceritakan konflik panjang antara warga dan PT Pertamina.

Baca: Inilah Isi Surat IMB Milik Warga Tanah Merah yang Diterbitkan pada Era Pemerintahan Anies Baswedan

Baca: Si Jago Merah Hanguskan 6 Petak Rumah di Kawasan Tanah Hitam Abepura: Tak Ada Korban Jiwa

Ia mengatakan, Pertamina sempat mengklaim kawasan Jalan Tanah Merah melalui surat keputusan pemerintah.

Pada surat itu, Pertamina disebut memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) di area tersebut seluas 14 hektare.

"Di tahun 1971 saja, warga sudah ada di sini. Pertamina yang mengklaim kawasan tersebut adalah milik mereka melalui surat keputusan pemerintah sementara. Yang tercatat sebagai HGB Pertamina adalah 14 hektare," jelas Frengky kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Ia pun menilai, tanah Pertamina tersebut tidak meliputi kawasan RW 09. Namun, hanya sebatas bagian dalam yang dibatasi pagar.

"14 hektare lah di sini. Yang terhubung menjadi Depo yang awalnya hanya 3,5 hektare. Awalnya 3,5 hektare, berubah menjadi 14 hektare," imbuhnya.

Jakarta Utara, Frengky Mardongan
Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), RW 09, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Frengky Mardongan.
Sulit urus data kependudukan

Akibat berkonflik dengan Pertamina, warga sempat kesulitan mengurus data kependudukan hingga infrastruktur dasar.

"Karena permasalahan tersebut, klaim-klaim ini, warga itu kesulitan mendapatkan hak. Ini seperti perbaikan jalan, saluran, dan air bersih," jelas Frengky.

Bahkan kata Frengky, banyak warga di sekitar depo yang KTP-nya tak sesuai dengan domisili.

"KTP kita itu, kita punya rumah di sini, KTP bisa di Cilincing, bisa di Pondok Gede, bisa di mana saja," tuturnya.

"Kalau orang di sini itu sering kesusahan. Ada yang meninggal di jalan, KTP-nya di Depok, berarti di antaranya ke Depok. Padahal orangnya tinggal domisilinya di sini. Ini kan banyak kejadian kayak begini," tambahnya.

Padahal, Frengky menegaskan, di sekitar depo tidak hanya berdiri kampung warga, namun beberapa hunian mewah serta Markas Koramil.

"Ya itu. Di sekitar kawasan tersebut tidak hanya berdiri kampung warga, tapi juga hunian mewah, Gading Kirana, Villa Permata Gading, termasuk Koramil yang ada di sini serta banyak bangunan lainnya yang statusnya sama dengan hunian warga saat ini," tutur dia.



Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Warga Kampung Tanah Merah Dekat Depo Plumpang Berkonflik dengan Pertamina sejak 1970

# Tanah Merah # kebakaran # Pertamina # Plumpang

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda