TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Pertamina disebut menjebak keluarga korban meninggal dunia kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Hal ini diungkap oleh keluarga Iriana, korban meninggal kebakaran pada Sabtu (4/3/2023).
Ia mengatakan, merasa terjebak dengan surat yang disodorkan oleh pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Surat itu ditandatangani oleh Sulistiawati, anak Iriana.
Baca: Luhut Sindir Anies Sebut Pemberi IMB Dekat Depo Pertamina Tak Benar Minta Tanggung Jawab
Baca: 2 Perintah Jokowi soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Cari Solusi yang Tak Bahayakan Masyarakat
Ia mengatakan, menandatangani surat tersebut untuk menerima uang duka dari Pertamina senilai Rp 10 juta.
Sulistiawati mengaku sempat diminta membaca lembaran bagian depannya saja dan berisi tentang penyerahan uang duka.
Namun ternyata di bagian dalam dokumen tersebut terdapat sebuah pernyataan yang menyebut pihak keluarganya tak akan lagi menuntut apapun pasca mendapat uang Rp 10 juta.
Irianto kakak Sulistiawati merasa ada permainan yang dilakukan oleh pihak Pertama dengan RS Polri Kramat Jati untuk memperdayai keluarga korban kebakaran.
Baca: Warga Desak Depo Pertamina Plumpang Pindah, Lurah Akui Mayoritas Penduduk Tak Punya Sertifikat Tanah
"Pas mau bawa mayat ke dalam mobil, adik saya langsung diserahin uang dan kertas bilangnya dari pertamina, buat biaya pemakaman," katanya.
Setelah menandatangani surat di atas materai itu, Sulistiawati tak lagi melihat isinya dokumen tersebut secara detail karena terburu-buru.
Namun, setelah pemakaman, keluarga Iriana baru menyadari ada pernyataan di point keempat bahwa pihak korban tidak lagi menuntut apapun.
Hal ini membuat pihak keluarga geram dengan permainan Pertamina. (Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pertamina Jebak Keluarga Korban Tewas Kebakaran Saat Beri Uang Duka, Agar Tak Tuntut Ganti Rugi Lagi
HOST: RATU SEJATI
VP: Dedhi Ajib
# Pertamina # keluarga # korban # kebakaran # Depo Pertamina # Plumpang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.