Siap-siap BANSOS PKH dan BPNT Segera Cair, Begini Mekanisme Pencairannya Lewat Bank Himbara

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Nurul Ashari

Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap untuk membagikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ada beberapa cara yang bisa kalian lakukan untuk mencairkan bansos ini melalui bank himbara maupun kantor Pos terdekat.

Dikutip dari Kompas.com, bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang lokaisnya dekat dengan Bank Himbara (Mandiri, BNI, BTN, BRI) bisa langsung mengambil secara tunai.

Baca: 6 Bansos yang akan Cair di Tahun 2023, Alokasi Anggaran Perlindungan Sosial di APBN Capai Rp 476 M

Bantuan yang tidak diambil dalam waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran bansos akan diambil alih oleh PT Pos Indonesia.

Adapun penyaluran bansos lewat PT Pos Indonesia dikhususkan untuk menjangkau daerah 3T dan masyarakat yang memiliki akses terbatas pada bank.

Ada tiga skema pencairan bantuan melalui kantor pos, sebagai berikut:

1. Masyarakat datang secara langsung ke kantor pos dengan waktu sesuai jadwal undangan.

Baca: Kabar Baik! Ini Daftar Bansos yang Bakal Cair Tahun 2023, Ada Kartu Sembako Dapat Rp 200 Ribu

2. PT Pos Indonesia datangi Komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar, dan komunitas masyarakat lain untuk menyalurkan bantuan.

3. Door to door, yang artinya petugas Pos akan mengantarkan langsung bantuan sosial ke rumah masing-masing, untuk penerima manfaat kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas dan masyarakat di kawasan 3T.

Sebagai informasi, masyarakat dapat melakukan pengecekan penerima bansos di laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.

(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bansos PKH dan BPNT Akan Dicairkan Lewat Bank Himbara dan PT Pos"

Sumber: Kompas.com
   #bansos   #PKH   #BPNT   #Pos Indonesia   #Bank Himbara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda