Demokrat Menduga Ada Upaya Terorganisir PN Jakpus Kabulkan Gugatan Penundaan Pemilu Partai Prima

Editor: Erwin Joko Prasetyo

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Demokrat menduga ada kelompok terorganisir yang sengaja ingin membuat terjadinya penundaan Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan merespons putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menyatakan menunda tahapan Pemilu 2024.

Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan, meyakini penundaan pemilu yang diketok PN Jakpus itu terorganisir.

Khususnya, segelintir kelompok yang ingin mempertahankan kekuasaan lewat penundaan Pemilu.

Baca: Kader Demokrat Jawa Timur Satu Komando untuk Menangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024

Diberitakan, PN Jakarta Pusat memenangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas gugatan perdata mereka terhadap KPU, Kamis (2/3/2023).

Dalam putusan atas gugatan 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan pada 8 Desember 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.

Adapun Partai Prima sebelumnya melaporkan KPU karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Baca: Demokrat Kaltim Gelar Nobar Hasil Rapat Majelis Tinggi Partai yang Deklarasikan Dukungan untuk Anies

(Tribun-video.com/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demokrat Menduga Ada Upaya yang Terorganisir di Balik Putusan PN Jakarta Pusat Menunda Pemilu

HOST: DEA
VP: VALENCIA FRIDA VARENDY

# Partai Demokrat # PN Jakpus # penundaan pemilu # Pemilu 2024 # Partai Prima

Baca berita terkait di sini,

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda