PAN dan PKS Sumedang Mendukung KPU Ajukan Banding atas Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Mei Sada Sirait

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumedang menilai "demokrasi", dalam hal ini adalah perguliran kepemimpinan melalui Pemilihan Umum (Pemilu) harus tepat waktu.

Yakni, harus sesuai dengan Undang-undang Pemilu, dilaksanakan setiap lima tahun sekali dan tidak ditunda.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD PAN Sumedang, Dudi Supardi menanggapi keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (*)

Baca: Ketua Gelora Sulsel Panaskan Mesin Partai di Bulukumba dan Sinjai, Yakin Gelora Menang Pemilu 2024

Baca: Hasil Survei Elektabilitas Capres 2024 Sepanjang Awal Tahun 2023 yang Dilakukan oleh KedaiKOPI

# Partai Amanat Nasional (PAN) # Sumedang # KPU

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda