Update Kasus Pelecehan Seksual Belasan Anak di Jambi, Hasil Tes Kejiwaan Mama Muda Dirilis Polisi

Editor: Erwin Joko Prasetyo

Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah merilis hasil pemeriksaan kejiwaan Yunita Sari (20) tersangka pencabulan 17 anak di Jambi.

Setelah 14 hari menjalani masa observasi di Rumah Sakit Jiwa Daerah Jambi, tersangka tidak mengalami gangguan jiwa.

Dari hasil itu, sehingga tersangka dikembalikan ke Rutan Mapolda Jambi.

Demikian disampaikan Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, saat konferensi pers pada Jumat (3/3/2023).

Baca: Ketua Bappilu Gerindra Beberkan soal Target Gerindra, Fokus Menangkan Prabowo di Jambi

"Setelah dilakukan pemeriksaan di RSJD Provinsi Jambi, hasil pemeriksaannya menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan," ujarnya, Kamis (2/3/2023).

Edy menuturkan Yunita Sari dapat dimintai pertanggungjawaban sebagaimana pasal yang disangkakan dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Ditambahkannya, untuk berkas tersangka Yunita saat ini telah memasuki tahap 1.

"Secara yuridis, pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban," sebutnya.

Dimana berkas perkara telah dikirim penyidik ke Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya, Yunita menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Jambi mulai Selasa (7/2).

Tes kejiwaan ini menjadi tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Jambi dengan Yunita Sari sebagai tersangka pencabulan 17 anak.

Polda Jambi mengungkap tersangka melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya dengan memanfaatkan usaha rental PlayStation.

Sebaliknya, keluarga Yunita pilu mengetahui anaknya diperkosa tetapi malah dituduh sebagai pencabul anak-anak.

Baca: TransJakarta Gandeng TNI untuk Pengamanan, Mencegah dan Meminimalisir Tindak Pelecehan Seksual

Penghakiman publik dan aparat mendorong pihak keluarga mengadu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Pihak keluarga mengirim surat terbuka untuk meminta keadilan dari Menko Polhukam hingga Presiden Jokowi pada Jumat (24/2).

Ayah Yunita mengadukan perihal penghakiman publik dan aparat penegak hukum yang menyudutkan tersangka. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Tes Kejiwaan Keluar, Perempuan yang Cabuli 17 Anak di Jambi Dinyatakan Waras"

# tes kejiwaan # pelecehan seksual # anak # Jambi # mama muda

Baca berita terkait di sini.

Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda