Satreskrim Polres Bangkalan Gelar Rekonstruksi Kasus Pencabulan Bocah 7 Tahun, 22 Adegan Diperagakan

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Ariska Nur Choirina

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Bangkalan menggelar rekonstruksi kasus pencabulan terhadap bocah berusia 7 tahun yang terjadi pada Selasa (24/1/2023) silam.

Rekonstruksi yang digelar di sebuah lembaga pendidikan madrasah, Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan pada Kamis (2/3/2023) ini turut menghadirkan pelaku pelecehan yang berinisial MIN (28) tahun.

Dalam rekonstruksi, pelaku yang berasal dari Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal tersebut melakukan 22 adegan.

Rekonstruksi juga disaksikan jaksa penuntut umum dan kuasa hukum pelaku. (*)

Host : Ariska Choirina
VP : Yogi Putra

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda