TRIBUN-VIDEO.COM- Indonesia Corruption Watch (ICW) turut mengkhawatirkan Rafael Alun Trisambodo apabila Komisi Pemberantasan Korupsi lamban melakukan penyelidikan.
Jika KPK lamban dalam memeriksa, ICW khawatir Rafael keburu melarikan harta kekayaannya keluar negeri.
Seperti diketahui, pada Rabu (1/3/2023) KPK baru selesai melakukan pemeriksaan harta PNS eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut.
Dilansir dari Wartakotalive.com, menurut Koordinator ICW Agus Sunaryanto, berkaca dari kasus sebelumnya KPK seharusnya bergerak cepat memeriksa asal muasal harta Rafael.
Baca: ICW Klaim Presiden Jokowi Tidak Tahu Kondisi Sesungguhnya Pemberantasan Korupsi di Tanah Air
Baca: Jokowi Tegur Sri Mulyani Gegara Kasus Rafael Alun, Sentil Pejabat & ASN Lain yang Suka Pamer Harta
Seperti diketahui harta PNS eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut senilai Rp 56 miliar.
"Jadi ini rasanya kan butuh kecepatan untuk melakukan penindakan, karena dengan kecenderungan kejahatan yang semakin canggih seperti ini, pelaku-pelaku diduga melakukan korupsi, pencucian uang bisa melarikan uangnya entah ke luar negeri atau ke tempat lain," jelas Agus dikutip dari Kompas.com.
Atas kejanggalan jumlah harta tersebut, menurut Agus aparat penegak hukum harus bergerak cepat mengusut indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul ICW Khawatir Rafael Alun Trisambodo Larikan Harta ke Luar Negeri Apabila Penyelidikan KPK Lamban
Host : Adilla Risna
Vp: Rifqi Khusain
# ICW # Luar Negeri # KPK # Rafael Alun Trisambodo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.