3 Tahun Buron & Selalu Berpindah Tempat Hindari Kejaran Polisi, Begal Eksekutor Pedagang Ditangkap

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga tahun menjadi buronan polisi, pria berinisial ASM (22) ditangkap.

ASM ditangkap pada Selasa (28/2) oleh jajaran Polsek Tambora.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Kamis (2/3/2023).

Baca: Cari Tambahan Modal Pulang Kampung, Begal Sadis Beraksi Sasar Driver Ojol di Pontianak hingga Tewas

ASM diketahui berperan sebagai eksekutor saat membegal seorang pedagang kelontong berinisial H.

Kompol Putra mengatakan, selama tiga tahun buron, pelaku selalu berpindah-pindah tempat.

Pelaku berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.

Dalam melakukan aksinya, ASM dibantu rekannya A yang berperan sebagai joki.

Baca: Hilang Kontak dengan Istri, Driver Ojol di Pontianak Tewas Dibegal dan Jasad Dibuang di Kebun Kelapa

A diketahui sudah ditangkap pada Mei 2021 lalu.

Kini ASM dijerat Pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buron Selama Tiga Tahun, Begal yang Bacok Korbannya hingga Tewas di Tambora Ditangkap Polisi

# HOT TOPIC # begal # buronan # Tambora

Sumber: Tribunnews.com
   #HOT TOPIC   #begal   #buronan   #Tambora
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda