2 Oknum Polisi di Riau Diduga Lakukan Pemerasan, Minta Rp 50 Juta ke Keluarga Tersangka

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Ratu Budhi Sejati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua oknum polisi diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba di Riau.

Dua oknum polisi tersebut bertugas di Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Mereka diduga meminta uang senilai Rp 50 juta kepada keluarga pelaku narkoba yang telah ditangkap.

Kasus ini bermula dari Bripka HK dan Briptu RN yang menangkap dua orang tersangka kasus narkoba berinisial MD dan RF pada Januari 2023 lalu.

Baca: Video Ulah Brutal Anak Oknum Polisi, Cekoki 3 Remaja Miras Oplosan Alkohol 96 Persen hingga Tewas

Saat penangkapan, dua oknum itu turut mengamankan mobil yang diduga digunakan oleh MD dan RF.

Setelahnya HK dan RN menghubungi orangtua MD dan meminta uang senilai Rp 50 juta agar mobil tak dijadikan barang bukti dan mobil bisa diambil kembali.

Saat itu, keluarga MD sudah menyanggupi, namun uang tersebut diduga telah dikembalikan lagi oleh dua oknum polisi tersebut.

Terkait kabar itu, Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata langsung mengambil sikap.

Baca: Anggap Momok, Sri Mulyani Bereskan Oknum Bandel yang Pamer Harta, Klub Moge Dirjen Pajak Dibubarkan

Ia langsung mengambil langkah untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut," ujar Rendra.

Pihaknya menambahkan, setiap dugaan pelanggaran akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Polisi di Riau Diduga Minta Rp 50 Juta dari Keluarga Tersangka Kasus Narkoba"

HOST: RATU SEJATI
VP: LUTFI TURSILOWATI N.A

# oknum polisi # Riau # pemerasan # keluarga # tersangka

Sumber: Kompas.com
   #oknum polisi   #Riau   #pemerasan   #keluarga   #tersangka
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda