TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Kamis (2/3/2023).
Menurut jaksa penuntut umum Iwan Ginting, agenda sidang ialah pemeriksaan ahli. "Ahli bahasa dan forensik digital," kata Iwan saat dikonfirmasi, Kamis.
Adapun sidang lanjutan ini digelar setelah Teddy menjalani sidang pada Senin (27/2/2023).(*)
Baca: Decak Heran Pengunjung Sidang seusai Pengakuan Mami Linda Kerap Tidur dan Istri Siri Teddy Minahasa
Baca: Terbongkar Boroknya, Teddy Minahasa Akui Langganan Pijat Plus-plus hingga Tidur Bersama Istri Siri
Baca berita terkait lainnya di sini.
#Teddy Minahasa #narkoba #Forensik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.