TRIBUN-VIDEO.COM - Kemarin, Rabu (1/3/2023), mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK terkait harta kekayaannya yang dinilai janggal.
Seperti diketahui setelah kasus anak Rafael, Mario Dandy mencuat ke publik, terungkap banyak harta milik Rafael yang ternyata tak dilaporkan ke KPK.
Satu di antaranya adalah mobil Jeep Rubicon yang digunakan oleh Mario melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David.
Dalam pemeriksaan kemarin, terungkap Jeep Rubicon tersebut bukan milik Rafael Alun Trisambodo.
Mobil bernilai miliaran rupiah tersebut ternyata milik kerabat dekat Rafael Alun.
Diketahui dalam LHKPN, Rafael memiliki harta mencapai Rp 56 miliar.
Baca: Kementerian Keuangan Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN Pajak
Dalam LHKPN, Rafael tercatat memiliki sejumlah aset seperti perumahan elit di Minahasa, Sulawesi Utara, hingga rumah mewah di Yogyakarta.
Selain aset bangunan, Rafael juga memiliki sederet kendaraan mewah, mulai dari motor gede, hingga jeep Rubicon.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rafael mengaku bahwa kepemilikan mobil mewah Jeep Rubicon, Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha putih bukan miliknya.
Jeep Rubicon diakui sebagai milik Rafael, sedangkan kendaraan mewah lainnya diakui sebagai menantunya.
Jeep Rubicon tersebut memang dibeli Rafael, tetapi kemudian ia menjualnya kepada sang kakak.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada Rabu (1/3/2023).
Pahala membenarkan, STNK dan BPKB Rafael bukan atas namanya.(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dipakai Mario Dandy saat Aniaya David, Jeep Rubicon Bekas Rafael Alun Dijual ke Kakaknya
# TRIBUNNEWS UPDATE # Jeep Rubicon # Mario Dandy Satriyo # Pejabat Pajak # Rafael Alun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.