Jalani Pemeriksaan Selama 9 Jam, Rafael: Saya Sudah Lelah, Tolong Kasihani Saya

Editor: Tri Hantoro

Video Production: Lulu Adzizah F

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo telah menjalani proses klarifikasi harta kekayaannya di Gedung Merah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Saat bergegas meninggalkan Gedung KPK, Rafael mengatakan, telah memenuhi kewajibannya untuk memberikan klarifikasi kepada lembaga antirasuah itu.

"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," kata Rafael.

Diketahui, Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), yang merupakan anak dari petinggi PP GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Dalam kesempatan yang sama, Rafael juga mendoakan David agar kondisinya segera pulih.

"Saya saat ini mendoakan untuk ananda David, supaya ananda David agar segera sembuh, pulih kembali seperti sedia kala," katanya.

Selanjutnya, ia juga kembali menyampaikan permohonan maaf kepada ayah dari David, serta keluarga besar GP Ansor.

Baca: Bernasib Sama Seperti Rafael Alun, Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Dicopot dari Jabatannya

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga bapak Jonathan. Kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan proses klarifikasi terhadap eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, proses klarifikasi itu terkait harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 Miliar.

Rafael menjalani proses klarifikasi terkait harta kekayaannya di KPK selama hampir 9 jam.

Ia tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.00 WIB. Kemudian, proses klarifikasi oleh lembaga antirasua itu dimulai sekira sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Usai menjalani proses klarifikasi tersebut, Rafael hendak pulang melalui pintu utama Gedung Merah KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 17.30 WIB.

Saat ditemui para awak media tepat di pintu utama Gedung Merah KPK.

Rafael yang mengenakan batik dibalut jaket kulit berwarna hitam dan celana bahan berwarna hitam itu mengungkapkan, kelelahan usai menjalani proses klarifikasi yang berjalan cukup lama itu.

"Saya sudah lelah. Dari pagi," kata Rafael, saat ditemui di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

"Tolong kasihani saya. Saya sudah lelah. Saya sudah lelah," sambungnya.

Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Rafael Alun Trisambodo datang di markas KPK sekira pukul 07.52 WIB.

Diketahui, ini pertama kali Rafael menampakkan dirinya di muka publik.

Berdasarkan amatan Tribunnews.com di lokasi, Rafael mengenakan batik dibalut jaket kelir hitam. Wajahnya tertutup masker.

Baca: Kementerian Keuangan Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN Pajak

Saat ini dia sudah berada di dalam gedung KPK. Rafael terlihat sedang duduk di lobi.

Pada hari ini, diketahui Rafael akan diklarifikasi KPK ihwal jumlah hartanya yang mencapai Rp56 miliar.

Ia dijadwalkan diperiksa Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pukul 09.00 WIB.

Harta tersebut menjadi sorotan publik lantaran Rafael hanya menyandang pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.

Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Bahkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.

“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf dan Doakan David Segera Pulih Setelah Klarifikasi Hartanya di KPK

Sumber: Tribunnews.com
   #Rafael Alun   #Ditjen Pajak   #KPK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda