TRIBUN-VIDEO.COM - Eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo hari ini Rabu (1/3/2023) menjalani pemeriksaan di komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rafael Alun akan memberikan klarifikasi perihal total harta yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Adapun harta yang tercantum dalam LHKPN senilai Rp 56 miliar tersebut tengah menjadi sorotann publik.
Baca: Harta Rafael Trisambodo Capai Rp 56,1 Miliar, Namun Pejabat Pajak Ini Hanya Bayar PBB Rp 300 Ribu
Dilansir dari Tribunnews.com, menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, apabila hasil pemeriksaan terdapat transaksi janggal.
Maka hal tersebut menjadi bukti awal perihal tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.
"Bisa saja. Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan yang kemudian kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal kekayannya itu, menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," jelas Alex.
Seperti diketahui, gaya hidup mewah para oejabat di lingkungan Kementerian Keuangan telah menjadi sorotan publik.
Baca: Gaya ASN Tajir Rafael Alun Eks Pejabat Pajak Datangi KPK Pemeriksaan Harta, Necis Pakai Jaket Kulit
Yakni, usai kasus penganiayaan yang dilakukan putra Rafael terhadap David Ozora. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiba di KPK, ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo Jalani Pemeriksaan LHKPN Rp 56 Miliar
# Rafael Alun # Kekayaan # Mario Dandy # LHKPN # KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.