TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer sebelumnya dikabarkan dipindahkan ke Lapas Salemba, jakarta Pusat untuk menjalani hukuman pidana dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun belum genap satu hari, Richard sudah kembali dipindahkan oleh LPSK ke Rutan Bareskrim Polri.
Pemindahan kembali ini dilakukan karena pertimbangan keamanan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas pada Senin (27/2/2023).
“Pertimbangannya soal keamanan. Kami mempertimbangkan keselamatan Richard Eliezer,” katanya.
Ia juga menjelaskan alasan Lapas Salemba dianggap tak aman bagi keselamatan Richard.
Hal ini karena Lapas dihuni oleh lebih banyak tahanan.
Sedangkan Rutan Bareskrim Polri hanya berisi beberapa tahanan saja.
Dikutip dari Kompas.com, LPSK menilai, hal ini akan lebih memudahkan dalam mengawasi Richard yang menyandang status sebagai Justice Collaborator.
Selain itu, menjalani hukuman di Rutan Bareskrim juga bisa mendekatkan Richard dengan instansinya.
Sehingga bisa menjadi persiapan sebelum kembali bertugas.
Diketahui Richard Eliezer divonis hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Richard Eliezer Batal Mendekam di Lapas Salemba, LPSK: Dia JC, Ancaman Bisa Muncul Tiap Saat"
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #bharadae #richardeliezer
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.