Sederet Dampak Kasus Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Fikri Febriyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menjadi sorotan usai anak pejabat eselon III Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan II, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya putra pengurus GP Ansor, David, hingga koma.

Buntut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, menjadi sorotan karena jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar, dinilai tak cocok dengan jabatannya.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, bahkan angkat bicara dan menilai perbuatan Mario Dandy Satriyo telah membuat citra Kemenkeu menjadi negatif.

"Tindakan tersebut tentu adalah masalah pribadi, namun telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (24/2/2023).

Sebagai informasi, penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo bermula dari aduan kekasih pelaku, AGH (15), yang ternyata juga mantan kekasih David.

Mario Dandy bersama AGH dan teman-temannya mendatangi David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023), lalu  mengeroyok korban hingga tak sadarkan diri.

 

Baca: Terkuak Status AGH Kekasih Mario Dandy Masih Jadi Saksi, Bakal Jadi Tersangka karena Alasan Ini

Baca: Kebut-kebutan di Kampungnya Pakai Moge, Mario Dandy Hanya Jawab Singkat saat Ditegur Warga



#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews # On Focus # Mario Dandy Satriyo # Rafael Alun Trisambodo # GP Anshor

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda