TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan telah divonis oleh hakim pada Senin (27/2/2023).
Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara untuk Hendra Kurniawan .
Wajah Hednra tampak biasa saja saat mendengar vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.
Hendra Kurniawan menjadi terdakwa dengan hukuman paling berat dalam kasus ini.
(Tribun-Video.com/RS)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua
Hendra Kurniawan Divonis Hakim Paling Berat Kasus OOJ Pembunuhan Brigadir J, 3 Tahun Penjara
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.