Diperiksa 3 Kali, Pacar Mario Masih Berstatus Saksi, Polisi Bantah Lindungi AGH: Bukannya Kita Takut

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Publik mendesak pacar Mario berinisial AGH untuk dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor.

Pasalnya cerita dari AGH disebut-sebut sebagai pemicu Mario untuk melakukan kekerasan tersebut dan kini statusnya masih sebagai saksi.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberi penjelasan.

Baca: AG Pacar Mario Bakal Datangi Sekolah untuk Beri Klarifikasi Imbas Kasus Penganiayaan Nyaris Di-DO

AKP Nurma menjelaskan pihaknya tidak bisa asal menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam suatu tindak pidana.

"Kita ingin betul-betul ingin menetapkan seseorang ini dengan jelas, karena kita tidak bisa juga menetapkan (tersangka) orang ini dengan tidak jelas," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (26/2/2023).

Oleh karenanya kini AGH masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.

Nurma pun membantah melindung AGH karena pihaknya tak segera menetapkannya sebagai tersangka.

Pasalnya jika pihaknya menetapkan seorang sebagai tersangka tanpa disertai kejelasan, maka akan menuai protes dari pihak yang bersangkutan.

Baca: Kericuhan di Mapolsek Mimika Dipicu Isu Dugaan Penganiayaan, Pelaku Diimbau Menyerahkan Diri

"Bukan kita takut bukan, cuman kalau orang ditetapkan dengan tidak jelas mereka juga bisa komplain loh," ucapnya.

Lebih lanjut Nurma menuturkan bahwa AGH telah diperiksa sebanyak tiga kali sepanjang menanganan kasus itu.

"Masih saksi, tapi kan kemarin sudah diperiksa kembali, nanti penyidik yang akan menyimpulkan, tunggu saja ya," ujarnya

Kekasih Mario itu terakhir menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2) malam.

Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo menyebut kliennya diperiksa oleh penyidik selama 4 jam terkait kasus tersebut.

"Jam 22.00 tadi sebenernya selesainya. Sudah selesai pemeriksaan," kata Mangatta saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023).

Lebih lanjut setelah pemeriksaan AGH masih berstatus sebagai saksi.

Sehingga AGH dipulangkan seusai menjalani pemeriksaan.

Baca: Pacar Mario Dandy Minta Namanya Dibersihkan, Bantah Rencanakan Penganiayaan Terhadap D

Sementara itu, AG mengaku tak tahu menahu soal rencana penganiayaan yang dilakukan pacarnya yakni Mario etrhadap David anak pengurus GP Ansor.

Angatta menyebut saat kejadian kliennya dijemput oleh Mario saat pulang sekolah. (Tribun-Video.com /Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Polisi Soal Kekasih Mario Masih Berstatus Saksi Kasus Penganiayaan Anak Petinggi Ansor

# Mario Dandy # penganiayaan # GP Ansor # Ditjen Pajak # TRIBUNNEWS UPDATE

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda