Buntut Kasus Penganiayaan Mario Dandy ke Putra Petinggi GP Ansor, Keluarga David Minta Tolong LPSK

Editor: Danang Risdinato

Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor David oleh anak eks pejabat pajak Mario Dandy terus bergulir hingga saat ini.

Terbaru, pihak korban penganiayaan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan tersebut telah dilayangkan secara langsung pada Jumat (24/2/2023).

Baca: Dari Balik Penjara, Mario Dandy Mengaku Menyesal dan Minta Maaf ke David dan Keluarga

Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.

Perlindungan yang diminta oleh keluarga korban tak hanya untuk David tetapi juga beberapa saksi yang mengetahui aksi kekerasan ini.

Meski begitu, Hasto menambahkan, hingga kini ia belum bertemu langsung dengan David maupun orangtuanya.

"LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pascaaksi kekerasan fisik yang dideritanya," kata Hasto.

Baca: Pacar Mario Dandy Minta Namanya Dibersihkan, Bantah Rencanakan Penganiayaan Terhadap D

Hasto menambahkan, permohonan ini diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara.

Selain itu juga agar kasus ini diusut tuntas serta pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Pihak Keluarga David Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

# LPSK # Pacar Mario Dandy # GP Ansor # Mario Dandy # aniaya # kasus penganiayaan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda