TRIBUN-VIDEO.COM - Korban tewas dalam kerusuhan di Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada kamis (23/2/2023) dipastikan sebanyak 10 orang.
Hal itu diungkapkan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. Sementara korban luka parah dalam insiden itu sebanyak 18 orang.
Awalnya kepolisian setempat melaporkan jumlah korban tewas sebanyak 9 orang.
Namun pada Jumat (24/2/2023) lalu, satu korban yang dilarikan ke rumah sakit dinyatakan meninggal.
Dengan demikian, jumlah korban tewas dalam kerusuhan di Wamena menjadi 10 orang.
Para korban baik tewas kini sudah berada di RSUD Wamena. "Korban itu 10 orang (tewas), delapan dari masyarakat asli Papua dan dua dari pendatang. Ada juga korban luka-luka dari aparat 18 orang," jelas Irjen Mathius D Fakhiri di Mimika, Jumat, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (25/2/2023).
Baca: Korban Tewas Kerusuhan di Wamena Jadi 10 Orang, Diduga Ada Pelanggaran HAM yang Dilakukan Aparat
Menurut Fakhiri, personel di lapangan terpaksa melepaskan tembakan ke arah massa karena melakukan aksi pembakaran dan penyerangan ke aparat. Hal itu menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka.
"Ada 16 kena batu dan dua orang kena panah, salah satunya perwira polisi," ujar Fakhiri.
Fakhiri mengatakan, saat ini pihkanya belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Polisi juga belum bisa masuk ke RSUD Wamena karena keluarga korban masih berkumpul di area tersebut.
Selain menyebabkan korban jiwa, kerusuhan di Wamena juga menimbulkan kerugian materil karena massa melakukan aksi perusakan dan pembakaran.
"Kerugian materill ada dua ruko dan 13 rumah yang dibakar, ditambah dengan kendaraan-kendaraan milik TNI-Polri yang rusak akibat terkena lemparan batu," ujar Fakhiri.
Kronologi kejadian
Kerusuhan itu bermula saat warga menghentikan sebuah mobil yang digunakan untuk berjualan di Sinakma, Kamis (23/2/2023) siang.
Dua orang yang ada di dalam kendaraan tersebut dituduh menculik seorang anak.
Kapolres Jayawijaya yang mendapat laporan tersebut kemudian tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi.
Ajakan Kapolres untuk menyelesaikan masalah di Kantor Polres Jayawijaya sempat diterima, namun tiba-tiba muncul sekelompok warga yang melakukan provokasi dan kemudian melakukan aksi anarkis.
Tidak hanya berusaha menyerang dua warga yang dituduh menculik anak, massa juga menyerang aparat keamanan yang ada di lokasi.
Peringatan yang diberikan oleh polisi pun tidak dihiraukan.
Baca: Pemuda Katolik Dorong Percepatan Investigasi Kerusuhan di Wamena Papua: Ayo Semua Dinginkan Perkara!
Sementara itu, Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua akan membentuk tim untuk melakukan investigasi dalam kasus kericuhan ini.
Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem menduga adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan kericuhan oleh aparat keamanan di Wamena.
Meski begitu, Theo menegaskan Komnas HAM adalah lembaga berwenang menyatakan adanya pelanggaran tersebut. "Bisa ada dugaan pelanggaran HAM, karena yang korban ini semua mengalami korban tembak," ungkap Theo Hesegem kepada Tribun-Papua.com, di Wamena, Jumat (23/2/2023).
Theo menyebut, negara lewat perangkat aparat keamanan melakukan penembakan terhadap warga sipil dalam upaya meredam kericuhan di Sinakma.
Sementara, kasus penikaman dan panah oleh massa yang menewaskan 9 orang dalam peristiwa itu dikategorikan sebagai kriminal.
"Dugaan pelanggaran HAM-nya untuk penggunaan senjata. Senjata tidak boleh digunakan sembarang karena ada aturan dan mekanisme," ungkap Theo.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Tewas Kerusuhan Wamena 10 Orang, Berikut Kronologi Kejadiannya"
# Korban Meninggal # Kerusuhan Wamena # Jayawijaya #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.