TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah Arif Rahman berikan pesan untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir dari Kompas.com pada Kamis (23/2), ayah Arif Rahman yakni Muhammad Arifin Rahim meminta agar Kapolri dapat menerima kembali putranya di institusi Polri.
Hal itu disampaikan Arifin seusai sidang kode etik putusan karir Arif Rahman pada hari ini.
Diketahui dalam sidang itu memutuskan pembertian dengan tidak hormat (PTDH).
Baca: Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara terkait Kasus Brigadir J, Orangtua Sujud Syukur
Namun, keputusan itu belum inkrah dan Arif pun akan mengajukan banding.
Ayah Arif Rahman memohon kepada Kapolri agar putranya dapat kembali berkarir di institusi Polri.
Sementara itu, Arif Rahman divonis 10 bulan dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca: Lama di Kepolisian, Arif Rahman Disebut Hakim Harusnya Mampu Tolak Sambo untuk Rusak Barang Bukti
VP: Muhammad Taufiqurrohman
Host: Umi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divonis 10 Bulan, Ayah Arif Rachman Berharap Anaknya Bisa Kembali Jadi Anggota Polri"
# Arif Rachman Arifin # Kapolri # Jenderal Listyo Sigit Prabowo # Sidang Kode Etik # Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.