Ekspresi Ciut Debt Collector Dibekuk di Tempat Persembunyiannya di Ambon, Sama Sekali Tak Berkutik

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Debt Collector yang memaki Iptu Evin saat menengahi pengambilan paksa mobil milik selebgram Clara Shinta, kini akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku berinisial LW sempat melarikan diri ke Ambon, Maluku.

Baca: Kekecewaan Ayah Yosua Dengar Sidang Etik Richard: Sudah Tembak Anak Saya, Diterima Lagi Jadi Polisi



LW diburu polisi Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Saparua, Maluku.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, Kamis (23/2/2023).

Ia diterbangkan dari Maluku dan tiba di Bandara Soekarno Hatta untuk kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

LW yang tampak garang saat menyita mobil Clara Shinta, kini hanya tertunduk lesu dan ciut ketika diamankan polisi.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, ada tiga pelaku yang ditangkap di lokasi terpisah.

Satu di antaranya dikejar oleh pihak Polda Metro Jaya hingga ke Ambon.

Hengki belum mengungkapkan secara pasti identitas dari ketiga debt collector yang telah ditangkap tersebut.

Ia hanya menegaskan bahwa tindak kekerasan dalam proses penagihan utang yang dilakukan para debt collector tidak dapat dibenarkan.

Menurut Hengki, terdapat mekanisme hukum yang diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi soal pelarangan pengambilan paksa kendaraan.

Sebelumnya, Kapolda Irjen Fadil Imran menyoroti aksi premanisme yang dilakukan para debt collector tersebut.

Hal ini menanggapi aksi yang dilakukan para pelaku terhadap selebgram Clara Shinta yang melaporkan peristiwa perampasan mobil.

Clara menjelaskan,peristiwa perampasan tersebut bermula ketika sopir keluarganya dihampiri oleh puluhan debt collector ketika tiba di parkiran apartemen yang dihuninya pada 8 Februari 2023.

Saat itu, kawanan debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.

Saat dicek surat-suratnya, ada keterangan mobil tersebut digadaikan. Padahal Clara sebagai pemilik mobil tak pernah menggadaikan mobil itu.

Baca: Buntut Bentak Polisi, Debt Collector yang Ambil Paksa Mobil Clara Shinta Berhasil Diringkus Polisi



Setelah dicek, BPKB tersebut digadaikan oleh mantan suami Clara.

Ia kemudian mengajak pihak Debt Collector bernegosiasi agar tidak langsung menarik kendaraannya.

Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan tetap mengambil secara paksa mobil miliknya.

Anggota polisi yang berada di lokasi kemudian mencoba memediasi kedua belah pihak.

Ia bahkan meminta pihak debt collector agar membahas permasalahan itu lebih lanjut di Polsek terdekat.

Namun pihak debt collector enggan dan justru membentak polisi yang menengahi. Bahkan berkas yang dipegang polisi kemudian dirampas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertangkap di Maluku, "Debt Collector" yang Bentak Polisi Hanya Tertunduk saat Tiba di Polda Metro Jaya"

# debt collector # Ambon # Polda Metro Jaya # Fadil Imran

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda