TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) pada Rabu (22/2/2023) menyatakan Bharada E tetap berkarier di Polri.
Atas putusan tersebut, Markas Besar Polri akan menjamin keamanan Bharada E.
Pengamanan tersebut bakal dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dan Korps Brigade Mobil (Brimob).
Dilansir dari Kompas.com, menurut Karo Penmas Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, semua pihak yang ada di Internal Polri akan menghormati dan menghargai hasil putusan sidang.
"Pengamanan kita baik internal, baik Propam maupun internal kesatuannya (Brimob) tetap kita lakukan," terang Ramadhan.
"Perlindungan tentu internal kita wajib menghormati, wajib menghargai putusan sidang kode etik," jelasnya.
Diketahui, usai diputuskan berprofesi menjadi polisi, Bharada E juga akan di demosi ke Tamtama Pelayanan Markas (Yanma) Polri selama setahun.
Baca: Dinilai Sopan dan Jujur, Polri Ungkap 9 Poin yang Meringankan untuk Bharada E dalam Sidang Kode Etik
Baca: Hasil Sidang Kode Etik Bharada E: Richard Eliezer Tidak Jadi Dipecat, Namun Tetap Dapat Sanksi
Sebelumnya, sidang etik Bharada E dimulai pada Rabu (22/2/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Pihaknya menjalani sidang kode etik tersebut setelah divonis majelis hakim dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara.
Adapun vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Pada Rabu (18/1/2023) jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhi hukuman Bharada E berupa penjara selama 12 tahun.
Diketahui, hal yang meringankan hukuman, yakni Bharada E merupakan justice collaborator.
Dengan adanya justice collaborator, kasus pembunuhan berencana Yosua dapat terbongkar secara terang.(Tribun-Video.com/Kompas.com).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Jamin Keamanan Richard Eliezer Usai Dipertahankan"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.