TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023) sore.
Sidang KKEP digelar mulai pukul 10.08 WIB sampai pukul 17.30 WIB.
Hasilnya, pimpinan sidang KKEP menjatuhkan sanksi berupa mutasi dan demosi selama satu tahun.
Baca: Masih Bisa Dinas di Polri, Bharada Richard Eliezer Terima Sanksi Demosi selama Setahun
Baca: Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Demosi 1 Tahun, Berikut Hasil Sidang Kode Etik Bharada E
"Mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Rabu.
Putusan itu adalah hasil dari keputusan sidang KKEP yang juga dihadiri Kompolnas.
Sebanyak delapan saksi dihadirkan dalam sidang KKEP itu.
"Sidang dimulai pukul 10.08 dan selesai pada pukul 17.10 WIB, jadi selama 7 jam sidang berlangsung," ujar dia.
# Bharada E # Richard Eliezer # Sidang Kode Etik # Polri
Baca berita lainnya terkait Richard Eliezer
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sidang KKEP Putuskan Tidak Pecat Bharada E dari Polri, Tetapi Disanksi Mutasi dan Demosi Satu Tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.