Dijatuhi Hukuman Mutasi dan Didemosi Selama 1 Tahun, Richard Eliezer Ngaku Tak Akan Ajukan Banding

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: ahmadshalsamalkhaponda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak mengajukan banding atas sanksi yang dia terima, yakni mutasi dan demosi satu tahun.

Hal ini terungkap saat Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

"Bharada E menyatakan menerima (putusan) dan tidak menyatakan banding," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Ramadhan mengatakan sanksi tersebut sudah mulai dijalani oleh Bharada E setelah dirinya menerima salinan putusan tersebut.

Baca: Alasan Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Maruf Tak Hadir Jadi Saksi Sidang Etik Richard Eliezer

Sebelumnya, sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Pudihang Lumiu alias Bharada E rampung.

Hasilnya, mantan ajudan Ferdy Sambo itu diputuskan tetap sebagai anggota Polri dan hanya diberi sanksi demosi selama 1 tahun.

Baca: Kesaksian Tertulis Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang Tak Hadir Sidang Etik Bharada E

Sidang etik dan profesi terhadap Bharada E itu dipimpin oleh Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Sakeus Ginting selaku ketua Sidang KKEP, dan dua anggota yakni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Imam Thobroni, dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengky Widjaja.

"Maka komisi selaku pejabat yang berwenang berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat bertahan di Mabes Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Tim KKEP kemudian menjatuhkan sanksi berupa sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Bharada E juga diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

"Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun," ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tetap di Polri dan Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi 1 Tahun, Bharada E tak Ajukan Banding

 

# Polisi tembak polisi # Bharada E # Sidang Kode Etik # Ferdy Sambo # Brigadir J

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda