Mediasi Gagal, Sidang Kasus Dugaan Wanprestasi yang menyeret Tamara Bleszynski Ditunda hingga Maret

Editor: Erwin Joko Prasetyo

Reporter: Isti Ira Kartika Sari

Video Production: Muhammad Adnan Hidayat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tamara Bleszynski gagal menjalani sidang agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Hal itu lantaran sang kakak, Ryszard Bleszynski, selaku penggugat tidak hadir dalam sidang tersebut.

Akibatnya, sidang beragenda mediasi terkait kasus dugaan wanprestasi itu ditunda hingga 15 Maret 2023 mendatang.

Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023), kuasa hukum Tamara, yakni Djohansyah mengatakan bahwa Ryszard tak hadir karena sakit.

"Ya jadi pihak kuasa hukumnya penggugat mengatakan tidak hadir, karena sakit. Tetapi, hakim selaku mediator menyampaikan bahwa harus hadir. Penggugat diberi waktu selama tiga minggu untuk hadir," kata kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Baca: Rela Perjalanan Jauh untuk Bisa Hadir Sidang Mediasi, Tamara Blezynski Kecewa sang Kakak Tak Hadir

"Kami akan gelar sidang lagi. Pengacaranya penggugat minta tanggal 15 Maret 2023 (mediasi)," ujar Djohansyah.

Djohansyah pun menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang bergulir.

Ia juga memastikan bahwa Tamara akan kembali hadir dalam sidang mediasi selanjutnya.

Baca: Digugat Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Bisa Damai karena Masih 1 Keluarga

(Tribun-Video.com/Iraka)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sidang Mediasi Dugaan Wanprestasi yang Menyeret Tamara Bleszynski Ditunda Hingga 15 Maret 2023

# Tamara Bleszynski # sidang gugatan # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Ryszard Bleszynski # ditunda

Baca berita terkait di sini.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda