TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan yang dilayangkan oleh Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski berkait tuduhan wanprestasi.
Namun sidang yang beragendakan mediasi tersebut ditunda lantaran kakak Tamara Bleszynski itu sakit.
Padahal kuasa hukum Ryszard Bleszynski menyebut kliennya pengin sekali bertemu dengan Tamara Blezynski di sidang mediasi.
"Harusnya jadwalnya hari ini, pak Rik maupun ibu Tamara harus hadir. Kebetulan klien kita sakit, padahal dia pengen banget ketemu sama Tamara," kata Andy Mulia Siregar kuasa hukum Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Baca: Tangis Tamara Blezynski Hadiri Mediasi Perdana, Ungkap Rasa Syukur Dapat Dukungan dari Kedua Anaknya
Kondisi terkini Ryszard Bleszynski pun telah diberitakan melalui surat yang diberikan kepada majelis hakim.
"Tapi tidak hadir karena sakit, ada surat sakitnya jadi tidak hadir," lanjut Andy Mulia Siregar.
Kemudian sidang lanjutan kasus dugaan wanprestasi akan digelar pada 15 Maret 2023.
"Mediasi akhirnya ditunda untuk tgl 15 Maret 2023," pungkas Andy Mulia Siregar.
Di sisi lain, Tamara Bleszynski mengaku kecewa karena sang kakak tidak bisa hadir dalam sidang mediasi.
Sebab ia sudah rela jauh-jauh dari Bali dan menitipkan anaknya ke sang sahabat untuk dapat dimediasi dengan Ryszard Bleszynski.
"Saya sudah jauh-jauh saya datang, saya tinggalin kerjaan saya, bahkan anak saya, Kenzou, saya meminta sahabat saya untuk menjaga karena saya harus hadir," tutur Tamara Bleszynski.
"Saya sedih kenapa justru yang menggugat saya Rp 34 miliar, yang ingin menyita warisan saya, hadir pun tidak, sedih," ujar Tamara Bleszynski melanjutkan.
Sebagian informasi, Ryszard Bleszynski mengugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut diketahui buntut pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang berada di Amerika Serikat.
Baca: Tamara Bleszynski Siap Temui Kakaknya Ryszard untuk Mediasi di Pengadilan Buntut Gugatan Wanprestasi
Namun Tamara menurut Ryszard belum pernah membayar biaya tersebut hingga sekarang.
Tidak hanya itu, pemicu lain gugatan tersebut adalah Tamara yang juga melaporkan Ryszard Bleszynski ke Polda Jawa Barat pada Dwsember 2022 atas kasus dugaan penggelapan aset hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ryszard Bleszynski Sakit, Sidang Mediasi Kasus Dugaan Wanprestasi Tamara Bleszynski Ditunda
# Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # sidang gugatan # Wanprestasi # Ryszard Bleszynski # Tamara Bleszynski
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.