Pemerintah Bakal Naikkan Harga Mobil Murah Ramah Lingkungan LCGC Sebesar 5 Persen, Ini Alasannya

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah berencana akan menaikkan harga mobil murah Low Cost Green Car (LCGC) sebesar 5 persen.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Ia mengatakan, kenaikan tersebut terjadi karena seiring dengan kondisi industri di dalam negeri.

"Kita paham cost of production misalnya, dari bahan baku kita lihat pasti ada kenaikan. Kemudian juga logistic cost juga pasti harus ada penyesuaian," katanya di Karawang, Bekasi, Selasa (21/2/2023).

Baca: Mobil Baru Kijang Innova Zenix Hybrid Diluncurkan, Diklaim Lebih Irit BBM dari LCGC

Baca: Siapkan Dana Lebih, Harga Mobil Murah LCGC Daihatsu Ayla dan Sigra Bakal Naik hingga Rp 3 Jutaan

Pasalnya, pemerintah baru dua kali melakukan penyesuaian melalui penghapusan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari nol persen menjadi 3 persen.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) 74/2021 dan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/2013.

Pihaknya berharap, dengan penyesuaian LCGC ini akan semakin banyak industri otomotif yang melakukan inovasi untuk membuat produk-produk yang ramah lingkungan. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pemerintah Ingin Naikkan Harga LCGC Jadi 5 Persen"

# LCGC # Menteri Perindustrian RI # Agus Gumiwang Kartasasmita

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda