TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini, istri aktor Rizal Djibran, Sarah akan diperiksa sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).
Diketahui, Sarah melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
"Kemarin tanggal 13 Februari 2023 kan klien saya sudah melaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, jadi Insya Allah, kalau nggak ada halangan besok (hari ini) siang bakal dilakukan pemeriksaan atas laporan," kata kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Jelang diperiksa polisi, Sarah tak bisa berkata apa-apa, sebab dirinya masih mengalami tekanan psikis.
Baca: Merasa Kecewa, Aktor Lawas Rizal Djibran Bantah Lakukan KDRT dan Penyimpangan Seksual
Lebih lanjut, Tris Haryanto menjeskan sebab kliennya melaporkan suaminya tersebut ke polisi.
Diakuinya, Sarah mendapat kekerasan karena menolak ajakan berhubungan seksual suaminya.
"Jadi klien saya dipaksa, didorong, ditarik, bahkan dipukul. Tangan sama kakinya juga ditahan sampai mengakibatkan luka lebam," jelas Tris Haryanto.
Baca: Sosok Rizal Djibran, Pesinetron Drama Kolosal yang Diduga Lakukan KDRT kepada Sang Istri
Sarah menolak ajakan berhubungan badan dari Rizal Djibran karena sang suami diduga punya penyimpangan seksual.
Hanya saja, Sarah enggan menjelaskan secara detail.
"Itu masalah sensitif, saya nggak bisa ceritakan detail," tutur Sarah.
Dalam laporan Sarah, Rizal Djibran dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, Istri Aktor Rizal Djibran Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan KDRT
# KDRT # Polda Metro Jaya # Penyimpangan Seksual # Rizal Djibran # Sarah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.