Fakta Pengusiran Jemaat Gereja di Bandar Lampung, Ketua RT hingga Lurah Singgung Masalah Perizinan

Editor: Erwin Joko Prasetyo

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kericuhan di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Kota Bandar Lampung diduga terjadi karena miskomunikasi.

Ketua RT setempat mempersoalkan perizinan gedung yang dialihfungsikan sebagai tempat ibadah.

Sementara pihak gereja mengklaim sudah mengajukan perizinan, namun belum diterima.

Akar permasalahan ini kemudian dijelaskan oleh Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno.

Menurut Sumarno, persoalan perizinan gereja sudah terjadi sejak 2014.

Warga bersama pihak gereja sudah berkali-kali melakukan perundingan.

Baca: Viral Dicari Netizen, Ini Sosok Mbak-mbak LPSK Pengawal Bharada E: Kalau Ichad Lecet, Saya Diomeli

Namun, pihak gereja disebut tak kunjung mengajukan permohonan perizinan.

Oleh karena itu, Sumarno meminta pihak gereja untuk mengajukan ulang.

"Sebaiknya gereja membuat izin dahulu supaya tidak terulang lagi," kata Sumarno.

Baca: Buka Suara soal Viral Aksi Debt Collector Ambil Paksa Mobil dan Bentak Polisi, Ini Pengakuan Korban

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ibadah di Gereja Kemah Daud Bandar Lampung Diduga Dibubarkan, Ketua RT Sebut Hanya Tanya Perizinan

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Gereja Kemah Daud Bandar Lampung Diduga Tak Miliki Izin, Lurah Sebut Izin Gedung 2014 untuk Pilpres

VO: Agung Laksono

# viral # kericuhan # pengusiran # jemaat # gereja # Bandar Lampung # Miskomunikasi

Baca berita terkait di sini.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda