TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan reaksi tak biasa saat hakim menjatuhkan vonis pada Bharada Richard Eliezer Rabu (15/2/2023).
Diketahui bahwa hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun atau 1 tahun 6 bulan untuk Bharada E.
Vonis dari hakim itu sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan tuntutan JPU yang ingin Bharada E dijatuhi pidana 12 tahun.
Saat vonis dibacakan, JPU terlihat tersentak.
Baca: Hotman Paris Pertanyakan Mengapa Banyak JPU Kasus Ferdy Sambo Hadir di Sidang Irjen Teddy Minahasa
Setidaknya dua anggota JPU langsung tersentak hingga badannya condong ke belakang.
Hal ini berbeda dengan reaksi JPU lainnya yang justru tak menunjukkan reaksi apapun.
Baca: Cinta Mati Syarifah Ima Minta Warganet Laporkan Dirinya ke Hakim, Agar Bisa Dipenjara dengan Sambo
# jaksa penuntut umum # Ekspresi # sidang vonis # Bharada E # pembunuhan # Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.