Viral Narasi Pemerintah Revisi Hukuman Mati demi Untungkan Sambo, Mahfud MD: Ini Seperti Fitnah

Editor: Damara Abella Sakti

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebagian besar masyarakat bersorak gembira puas mendengar majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun di saat yang sama, muncul narasi di media sosial (medsos) bahwa pemerintah langsung tergesa-gesa merivisi hukuman mati agar Sambo diuntungkan.

Dikutip TribunWow, menanggapi narasi ini, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan klarifikasi lewat akun Twitternya @mohmahfudmd, Kamis (16/2/2023).

Baca: Mengaku Bersyukur, Ini Momen Mahfud MD Tepuk Tangan dan Puji Hakim atas Vonis Ringan Richard

Dalam cuitannya tersebut, Mahfud mengunggah sebuah video pendek berisi konferensi pers Wamenkumham Eddy Hiariej bersama Mendagri Tito Karnavian tentang draf isi RKUHP soal hukuman mati bisa diubah seumur hidup.

Kemudian di atas video diberikan narasi oleh sang pembuat konten yang menuding pemerintah tergesa-gesa merevisi undang-undang hukuman mati.

Baca: Mahfud MD Tepuk Tangan Dengar Vonis 1,5 Tahun Bharada E, Sebut Putusan Hakim Berani dan Objektif

Mahfud menegaskan bahwa draf isi RKUHP sudah disepakati sejak lama bertahun-tahun sebelum adanya kasus Sambo.

Dijelaskan juga oleh Mahfud bahwa RKUHP baru berlaku tiga tahun lagi.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Viral Narasi Pemerintah Revisi Hukuman Mati demi Untungkan Sambo, Mahfud MD: Ini Seperti Fitnah

# Pemerintah # revisi # hukuman mati # Ferdy Sambo

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda