Ricuh setelah Hakim Vonis Bharada E, Pagar Batas Pengunjung Ruang Sidang PN Jakarta Selatan Roboh

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Irvan Nur Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kericuhan terjadi seusai majelis hakim membacakan vonis terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Kericuhan tersebut mengakibatkan pagar pembatas penonton di dalam ruang sidang rubuh.

Diketahui Bharada E divonis satu tahun enam bulan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Vonis tersebut dibacakan pada hari ini Rabu (15/2) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Puluhan penonton memadati ruang sidang dan bersorak haru seusai vonis dijatuhkan.

Pengunjung dan awak media berdesakan di dalam ruang sidang saat vonis tersebut dijatuhkan.

Mereka berdesakan dan saling dorong di dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Kegaduhan itu membuat petugas kewalahan hingga mengakibatkan pembatas pengunjung rubuh. (Tribun-Video.com/Tribuntangerang.com)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pagar Batas Pengunjung Roboh di Ruang Sidang PN Jaksel setelah Vonis Bharada E

Baca: Tangis Ronny Talapessy setelah Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Sebut Tak Mudah Dampingi Richard Eliezer

Baca: Kemenangan Berpihak pada Bharada E, Orangtua Bersyukur: Ini Adalah Jawaban Doa sang Putra

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini #bharadae #sambo

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda