Teriak Gemuruh Eliezer Angels saat Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Editor: Danang Risdinato

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Para pendukung Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang menamakan diri sebagai Eliezer Angels histeris saat mendengar vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap idolanya oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Adapun ratusan Eliezer Angels yang didominasi wanita berusia remaja hingga emak-emak itu telah hadir secara langsung sejak pagi tadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).

Mereka pun langsung berteriak dan berpelukan saat Bharada E dijatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Mereka bergemuruh dan menyambut bahagia atas vonis tersebut.

Baca: Banyak Anak Buahnya Krisna Mukti Khawatirkan Nasib Para Hakim yang Jatuhkan Vonis pada Ferdy Sambo

Salah satu Eliezer Angels, Rolenta menyatakan bahwa dirinya bersama Eliezer Angels lain sengaja datang untuk memberikan dukungan kepada Bharada E.

Rolenta menuturkan bahwa pihaknya pun puas dengan putusan yang diketok oleh Hakim Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso tersebut.

Lebih lanjut, Rolenta pun menyampaikan pesan singkat kepada Bharada E.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Baca: Respons Ibu Brigadir J seusai Bharada E Divonis 1,5 tahun Penjara: Benar-benar Bertaubatlah Eliezer!

Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/2/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada E terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eliezer Angels Histeris Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara: Tuhan Mendengarkan Doa Kita Semua

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda