TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi pencurian kotak amal di Masjid Al Ihsan, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Selasa (14/2/2023), digagalkan warga.
Dari hasil penyidikan polisi, pelaku telah merencanakan pencurian itu.
Pelaku ME (23) terpergok mencuri kotak amal sebelum membawa kabur uang yang ada di dalamnya.
Kini, ME berurusan dengan polisi dan bersiap menjalani proses hukum.(*)
Baca: Pasutri di Kediri Nekat Curi 30 Sepeda Motor, Uang Hasil Curian Digunakan Buat Bayar Utang & Cicilan
Baca: 3 Pria di Sudan Divonis Amputasi Tangan, 3 Tahun Penjara dan Denda akibat Terbukti Curi Tabung Gas
# pencurian # Kotak amal # Banyuwangi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.