TRIBUN-VIDEO.COM - Ronny Talapessy pengacara Bharada E mengaku tak bisa berkata-kata dan speechless selepas vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan hakim.
Selepas vonis ini, pihak Richard Eliezer mengaku tak akan mengajukan banding dan sepakat dengan keputusan majelis hakim.
Diakui Ronny Talapessy, sejak awal ia berharap vonis pada Richard rendah karena diakuinya bahwa Richard tidak terlibat langsung dalam pembunuhan meski sudah menembak korban.
Baca: Saking Gembiranya, Mahfud MD Tepuk Tangan seusai Nonton Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Baca: Kondisi PN Jaksel Ricuh, Bharada E Langsung Diamankan LPSK seusai Vonis Dibacakan
Setelah ini, Ronny berharap JPU juga tidak mengajukan banding.
Ia melihat, Richard akan kembali aktif menjadi anggota polri setelah selesai masa tahanannya.
(Tribun-Video.com/Nila)
Artikel ini telah tayang di https://video.tribunnews.com/view/555992/pihak-kuasa-hukum-bharada-e-tak-akan-ajukan-banding-atas-vonis-hakim-ingin-richard-kembali-ke-polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.