TRIBUN-VIDEO.COM- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (14/2/2023).
Sidang hari ini digelar untuk terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Baca: Keluarga Brigadir J Berharap Bharada E Divonis Lebih Ringan, Hal Ini yang Buat Hati Samuel Tersentuh
Baca: Orangtua Brigadir Yosua Berharap Majelis Hakim Meringankan Hukuman Bharada E dalam Sidang Putusan
Adapun untuk agenda sidangnya yakni pembacaan vonis atau putusan dari majelis hakim kepada kedua terdakwa.(*)
# Bripka RR # Brigadir J # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.