Insiden Viral Sopir Mobil Fortuner yang Rusak Mobil Brio kuning, Sopir Mobil Fortuner Minta Maaf

Editor: winda rahmawati

Video Production: Arifah Nur Shufiyatin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - GR (24), sopir mobil Toyota Fortuner yang merusak mobil Honda Brio berkelir kuning di kawasan Jakarta Selatan meminta maaf atas insiden yang viral.

Kuasa Hukum GR, Revi Laracaka mengatakan saat itu kliennya terpancing hingga tidak bisa mengendalikan emosinya dan terjadi hal tersebut.

"Klien Saya sesungguhnya tidak berniat untuk melakukan perbuat sebagaimana ada dalam Video, namun terus terang emosi Klien Kami terpancing," kata Revi kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Revi menerangkan kliennya sangat menghormati jika korban berinisial AW ingin menggunakan hak hukumnya dalam kasus tersebut.

"Sebagai itikad baik, Klien Kami telah meminta maaf langsung kepada Bapak AW.
Bapak AW melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa Bapak AW ingin menggunakan hak hukumnya," ucapnya.

"Akan selalu bersikap kooperatif dalam setiap pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan," sambungnya.

Di sisi lain, Revi membantah kliennya melawan arus sebelum terjadi insiden perusakan. Ia menjelaskan saat itu GR masuk dari Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati ke arah Patung Pemuda.

"Klien kami tidak menyetir melawan arus melainkan jalan tersebut 2 arah," ungkapnya.

Baca: Pengemudi Fortuner Ditetapkan sebagai Tersangka Perusakan Mobil Brio, Kasus Naik ke Penyidikan

Mobil GR saat itu berserempetan dengan mobil Brio berwarna kuning. Namun, akibat panik dan trauma karena sering menjadi korban tabrak lari dan tidak mau kembali terulang.

"Pengendara mobil Brio membuka kaca dan memaki Klien Kami sambil menjalankan mobilnya. Klien kami sangat emosi dan saat itu merasa ingin meminta tanggung jawab," ucapnya.

Namun, karena pengendara mobil Brio terus menjalankan mobilnya di Jalan Senopati arah Jalan Suryo, berlawanan arah dengan Klien Kami. Klien kami kemudian memutar balik mobilnya dan mengejar mobil Brio.

Ketika berhasil terkejar, GR memepet mobil Brio dari sebelah kanan dan meminta pengemudi untuk buka kaca. Menurutnya, GR ingin meminta pengemudi Brio untuk bertanggung jawab.

"Karena pengemudi mobil Brio tidak kunjung membuka kaca, Klien kami memalangi mobil Brio dan turun meminta pengemudi mobil Brio buka kaca. Karena pengemudi mobil Brio masih tidak membuka kaca, klien kami kembali ke kendaraannya mengambil senjata plastik airsoft gun," tuturnya.

"Karena senjata tersebut kemudian patah, Klien kami kembali ke mobil dan mengambil pedang Anggar kemudian terjadi tindakan sebagaimana terekam di Video dan viral di media sosial," lanjutnya.

Selanjutnya, Revi mengatakan jika kedua benda tersebut terdapat di dalam mobil Fortuner itu karena kliennya baru usai melakukan aktivitas olahraga tersebut.

Buntutnya, GR pun masuk kembali ke dalam kendaraannya dan menabrakan ke mobil Brio sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi. Sebab, pengemudi Brio tak kunjung keluar dari kendaraannya.

Baca: Identitas Pengemudi Fortuner Arogan yang Rusak Mobil Brio Kuning Terungkap

Kasus Naik ke Penyidikan

Polres Metro Jakarta Selatan menaikan status kasus pengrusakan terhadap mobil Brio kuning oleh pengemudi Fortuner berinisial GR (24) di Jalan Senopati, Jakarta Selatan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dinaikannya status hukum tersebut lantaran pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Kami menemukan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan pelapor dengan dugaan tindak pidana pengrusakan, maka sejak tadi malam kami tingkatkan tahapan prosesnya adalah tahap penyidikan," kata Ade Ary kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Lanjut Ade Ary, sebelumnya, pihak kepolisian dikatakannya juga sudah melakukan proses gelar perkara terkait persoalan tersebut.

Setelah gelar perkara itulah baru dijelaskan Kapolres pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana dalam pengrusakan mobil tersebut.

"Dan terlapor saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam tahapan penyidikan," jelasnya.

Tak hanya terlapor, korban pun disebutkan dalam waktu dekat akan kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan dalam rangka proses penyidikan.

"Dalam waktu dekat korban akan datang kesini beberapa saat lagi untuk dilakukan proses penyidikan," ujarnya.

Terkait hal ini, Kapolres pun menegaskan akan menjalankan proses hukum kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dijelaskannya, dalam proses penyidikan itu pihaknya akan tetap mengumpulkan fakta serta alat bukti sebagai elemen pendukung dalam pengusutan kasus tersebut.

"Apapun yang kami temukan nanti akan kami tangani secara proporsional dan sesuai SOP," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir Fortuner yang Rusak Mobil Brio Kuning di Jaksel Minta Maaf, Janji Bakal Kooperatif

Sumber: Tribunnews.com
   #Fortuner   #viral   #mobil Brio
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda