TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap terdakwa Putri Candrawathi.
Mendengar vonis yang dijatuhkan padanya, Putri hanya menatap nanar seolah tak percaya.
Baca: Rosti Simanjuntak Histeris saat Dengar Vonis Putri Atas Kasus Brigadir J: Ini Yosua yang Kau Bunuh!
Meski tak ada air mata yang menggenang di pelupuk matanya, Putri terlihat berkali-kali menarik dan menghela napas.
Ia terus menggenggam tangannya hingga kemudian diminta duduk kembali oleh hakim.
Setelah sidang dinyatakan selesai, Putri berdiri memberi hormat dan bergegas keluar dari ruangan sidang.
Baca: Kubu Brigadir J Minta Rumah Duren Tiga Dijadikan Museum, Belum Puas Meski Sambo Divonis Mati
Berlawanan sikap Putri, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, yang ditemui seusai persidangan, menyatakan perasaan syukurnya atas hukuman yang dijatuhkan pada Putri.
Sempat protes saat Putri dituntut 8 tahun penjara, kini Rosti mengaku puas dan merasa telah mendapat keadilan.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Tatapan Nanar Putri Candrawathi saat Divonis 20 Tahun Penjara hingga Perasaan Puas Ibu Brigadir J
# Putri Candrawathi # ibu brigadir j # vonis # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.