TRIBUN-VIDEO.COM - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, Venna Melinda juga melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.
Gugatan tersebut dilayangkan ibunda Verrell Bramasta di hari yang sama setelah Ferry Irawan mengajukan cerai talak.
Diketahui, Ferry Irawan mendaftarkan cerai talak terhadap Venna Melinda pada Rabu (7/2/2023).
"Dalam hal ini orang yang sama ada dua kasus, yang pertama Ferry Irawan melawan Venna Melinda nomornya terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 595 pdt g 2023 PJS," ujar Talimah, Jumat (10/2/2023) dikutip dari Grid.id.
Kemudian di hari yang sama Venna Melinda sendiri mengajukan juga gugat cerai," lanjutnya.
Diketahui, gugatan cerai yang diajukan oleh Venna dan Ferry itu terdaftar dalam nomor perkara yang berbeda.
"Kalau tadi (Ferry) cerai talak permohonannya yang tadi saya sebutkan 595 itu cerai talak yang diajukan sama suami," jelas dia.
"Kemudian Venna Melinda sebagai istri juga mengajukan cerai gugat gugat cerai, nomor perkaranya juga beda yaitu 600 pdt g 2023 pjs jadi ada dua perkara," sambungnya.
Rencananya, sidang perdana perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan akan digelar pada Kamis (16/2/2023) mendatang.
(Tribun-Video.com/Iraka)
Baca: Seusai Digugat Ferry Irawan, Venna Melinda Gelar Syukuran & Undang 52 Anak Yatim untuk Mendoakannya
Baca: Venna Melinda Jalani Terapi Mental & Fisik Usai Jadi Korban KDRT Ferry Irawan, Kini Sudah Tak Trauma
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.