TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mewajibkan tenaga kerja Indonesia asal NTB membawa anak dan istri ke luar negeri tempat mereka mengadu nasib.
Gubernur NTB akan menghentikan pengiriman tenaga kerja ke perusahaan di Malaysia yang tak mengizinkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) membawa keluarga.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengungkapkan, kementerian ketenagakerjaan terlebih dahulu akan melakukan kajian. (*)
Baca: Wapres RI, Menaker, dan Gubernur NTB Resmikan BLK untuk Kebutuhan Ketenagakerjaan
# Zulkieflimansyah # Ida Fauziah # Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.